BLOG ANSANIA

Wanita Muslimah Juga Wajib Menuntut Ilmu Syari

Wanita Muslimah Juga Wajib Menuntut Ilmu Syari

Oleh | Monday, 15 July 2024 | 132 Views

Wanita merupakan bagian dari komponen masyarakat. Sehingga secara otomatis, mereka juga memiliki andil dan tugas dalam menata dan memperbaiki masyarakat. Tidak ada keraguan lagi, untuk melaksanakan tanggung jawab dalam membina diri sendiri dan masyarakat, mutlak membutuhkan ilmu. Konsekuensinya, kaum wanita juga harus memiliki ilmu untuk menjalankan tanggung-jawab tersebut. Karenanya, ia bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan ibadah shalatnya, ibadah puasanya, pembayaran zakatnya, ibadah hajinya, usaha pemurnian aqidahnya, aktifitas amar ma’ruf nahi munkar dan semangat berlomba dalam setiap kebaikan. Ringkasnya, seluruh kandungan risalah Islam yang termaktub dalam Al-Qur`ân maupun Hadits tentang kewajiban seorang muslim, memiliki makna bahwa wanita juga berkewajiban untuk mempelajari dan mengajarkannya, baik secara teori maupun dalam amaliah nyata.

Semua orang telah memahami bahwa ajaran Islam memuat unsur ibadah, qiyâdah (penataan), siyâsah (pembinaan masyarakat) dan sosial kemasyarakatan, ekonomi dan semua sendi kehidupan. Untuk menelaah dan mendalami semua itu, tidak begitu saja bisa diperoleh tanpa usaha. Namun harus dengan upaya pembelajaran dan berguru. Karenanya, mempelajari ajaran Islam –sebuah agama yang mempunyai cakupan ilmu yang luas, integral, mendalam lagi beragam– menjadi suatu kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah.  Sehingga tidak mengherankan apabila Rasûlullâhi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.


Namun kenyataannya, ada saja yang berkomentar dengan sekedar bersandar pada tekstual hadits belaka tentang hukum wanita menuntut ilmu adalah nâfilah (sunnat) semata dan bukan wajib. Padahal sebenarnya kata “muslim” dalam hadits di atas bermakna orang yang telah beriman kepada risalah Islam baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan. Sehingga penakwilan semacam itu merupakan pemaknaan yang tidak benar. Oleh karena itu, Islam menaruh perhatian yang khusus pada pendidikan dan ilmu syar’i yang bermanfaat bagi mereka.


Maka, di antara peran terpenting bagi para wanita yang berkiprah di medan dakwah, yaitu mengajarkan ilmu syar’i, memberikan pengarahan dan bimbingan, dan melakukan tarbiyah dan pembinaan. Terlebih lagi dalam menangani urusan rumah tangga dan urusan suami, ia sama halnya dengan seorang wanita yang bergerak dalam aktifitas-aktifitas dakwah, secara tidak langsung memiliki peran penting melalui tutur-tutur katanya yang tertulis maupun terekam. Dengan itu, ia telah mengerahkan tenaga dan pikiran sebagai sumbangsihnya bagi agamanya.

Perlu diketahui, semenjak awal Islam, sudah terdapat perintah untuk memberikan pengajaran kepada para perempuan tentang ilmu-ilmu syar’i. Meski, pada beberapa keadaan ada yang menentang masalah ini. Namun perlu digarisbawahi, penolakan tersebut sesungguhnya pada persoalan mempelajari syair-syair yang mengandung unsur amoral, ilmu filsafat, atau mempelajari perkara-perkara yang mengakibatkan ikhtilâth (bercampurnya) antara laki-laki dengan perempuan. Akan tetapi, apabila yang dipelajari adalah ilmu syar’i yang jelas bermanfaat, maka tiada larangan di dalamnya. Bahkan terdapat anjuran untuk mendalaminya, karena ilmu syar’i tersebut bisa membenahi jiwanya, moralnya, dan perasaannya melalui aqidah yang shahîh, pedoman-pedoman agama yang luhur dan pengetahuan-pengetahuan yang akan menerangi akalnya dan memperkuat pendiriannya dalam menghadapi urusan-urusan duniawi.


Tidak Ada Perbedaan Untuk Belajar Antara Lelaki dan Wanita

Begitulah, tidak ada perbedaan antara laki-laki dengan perempuan dalam masalah mencari ilmu. Siapa saja, muslim dan muslimah yang enggan mempelajari hukum-hukum agama, cara berhubungan dengan Rabbnya, enggan mempelajari cara pembinaan jiwa, norma sosial, inti moral dan tata krama kehidupan, maka ia telah terjerumus dalam dosa karena meremehkan ilmu-ilmu tersebut. Yang berarti dia pun telah menyodorkan dirinya pada kehidupan nista karena keterlambatan dalam menggapai dunia dan akhirat. Padahal semua itu merupakan ilmu yang bermanfaat, dan akan membebaskan seseorang dari kebodohan dan ketidakpekaan pada kebenaran, serta menghindarkannya dari sekedar orientsi keduniaan semata.


Semoga bermanfaat.

Semoga Allah mengentaskan setiap muslimah dari lumpur kemaksiatan. Membimbing mereka di atas jalan yang lurus dan bisa kembali di atas aqidah shahiihah, bimbingan dan arahan-Nya, hingga mereka semua bisa mengeyam kebahagiaan di dunia dan akherat.

Walhamdulillahi Rabbil ‘Âlamîn.


(Diterjemahkan secara bebas oleh Ustad Abu Ziyaad Agus Santoso dari makalah Prof. Dr. Shâlih as-Sadlân, Majalah al-Ashâlah, Edisi 29, Tahun V, 15 Sya’ban 1421 H)

Referensi : https://almanhaj.or.id/2604-wanita-muslimah-juga-wajib-belajar-ilmu-syari.html


Ilustrasi Meja Belajar Wanita (Foto: Freepik)

Ansania - Gaya Hijab Indonesia
Berikan Komentar Via Facebook